Tempo.co – Ketua Rumah Relawan Pemenangan Prabowo 2024 Immanuel Ebenezer, menyatakan senang jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditunjuk sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Alasannya, calon pendamping Ketua Umum Partai Gerindra itu tengah ditunggu publik.
“Kalau itu memang terjadi, ya bagus kita dukung karena publik hari ini menanti siapa pun wapres Pak Prabowo,” kata pria yang kerap disapa Noel itu di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Noel menyatakan akan mendukung siapa pun pendamping Prabowo. Dia pun meminta agar Koalisi Indonesia Maju segera mengumumkan siapa cawapres yang akan mereka usung.
“Yang hebat itu kan Mas Anies dan Muhaimin, sudah deklarasi dirinya pasangan perubahan,” ujarnya.
Ada sejumlah nama selain Gibran
Dia berharap semoga pendamping Prabowo benar-benar memenuhi harapan publik. Selain Gibran, dia menyatakan ada beberapa nama mencuat akan mendampingi Prabowo.
Diantaranya, kata Noel, ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD; serta mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad.
“Kita berharap ke depan kita mendapatkan pemimpin, ya. Bukan penguasa. Kalau penguasa udah capeklah, ya kita takut terjadi abuse of power, penyimpangan kekuasaan,” tutur Noel.
Menurut dia, relawan Prabowo berharap Pilpres 2024 akan menghasilkan pemimpin yang punya komitmen terhadap demokrasi dan penegakkan hukum untuk mensejahterakan rakyat.
“Karena sebagai pendukung Pak Prabowo, kita memberi saham berupa suara,” ujarnya.
Dalam istilah “saham” berupa dukungan itu, Noel mengatakan, harus ada keuntungan berupa regulasi atau undang-undang dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Itu harapan kita sebagai pendukung Prabowo,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Gibran Rakabuming Raka diajukan Partai Bulang Bintang (PBB) sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Selain Gibran, PBB juga mengajukan nama ketua umum mereka, Yusril Ihza Mahendra.
Meskipun demikian, langkah Prabowo untuk menggaet Gibran Rakabuming Raka masih terganjal soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Pasalnya, putra sulung Presiden Jokowi itu masih berusia 35 tahun sementara Undang-Undang Pemilu mensyaratkan batas usia minimal 40 tahun. Masalah ini tengah diajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Sumber : Tempo.co